ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
06 Agustus 2024 (Jakarta) PDF Print E-mail
Monday, 22 July 2024 22:50

Aset Lelang:

Yudha Pratama sebagai berikut:
Sebidang tanah seluas 163 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No. 11551/Jagakarsa terdaftar atas nama YUDHA PRATAMA terletak di (sertifikat tertulis) Jl. Balai Rakyat Gang Lengkong RT.002/02, setempat dikenal sebagai Jl. Balai Rakyat Gang Lengkong RT.002 RW. 02 No. 55E, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Nilai Limit  Rp. 981.000.000,-  (Setoran uang jaminan Rp. 197.000.000,-)

Jadwal Lelang:

  • Batas akhir penewaran lelang: Selasa, 06 Agustus 2024 Pukul 11:15 waktu server (sesuai WIB).
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat di PT. BRI (Persero) Tbk. Kantor Cabang Jakarta Kramat, Jl. Kramat Raya No. 138, Jakarta Pusat
  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertbuka  (Open bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.