Tentang Lelang |
![]() |
![]() |
![]() |
Wednesday, 21 October 2009 07:40 |
Lelang adalah suatu alternatif penjualan aset yang dilaksanakan dengan cara mengundang calon-calon pembeli pada waktu dan tempat tertentu dimana penawar tertinggi terakhir secara tertulis dan/atau lisan ditentukan sebagai pemenang. Untuk memenuhi standar yang di tetapkan oleh Undang-undang, lelang harus diumumkan secara luas kepada masyarakat, baik melalui media cetak, elektronik maupun visual. |