ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
26 Mei 2023 (Tangerang) II PDF Print E-mail
Monday, 08 May 2023 07:48

Aset Lelang:

H. Dody Widodo sebagai berikut:

  1. Sebidang tanah seluas 137 m2 berikut bangunan rumah dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No. 03834/Sawah terdaftar atas nama SANTI OKTARIYANDARI terletak di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (sesuai sertipikat). Setempat dikenal Jl. Nusa Indah Blok. C No. 3, RT.001/RW.003, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kotamadya Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Nilai limit Rp. 405.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 81.000.000,-).
  2. 2 (dua) bidang tanah berikut bangunan ruko dengan total luas 148 m2 berikut segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya dijual dalam satu paket sesuai SHM No. 4816/Sawah seluas 84 m2 terdaftar atas nama SANTI OKTARIYANDARI terletak di Blok Jl. Roda, Desa/Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (sesuai sertipikat) dan SHM No. 4943/Sawah seluas 64 m2 terdaftar atas nama SANTI OKTARIYANDARI  terletak di Blok.Jl. Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (sesuai sertipikat) . Setempat dikenal Jl. Ki Hajar Dewantara RT.01/RW.02, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kotamadya Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Nilai limit Rp. 1.600.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 320.000.000,-).

Jadwal Lelang:

  • Batar Waktu Penawaran lelang: Jumat, 26 Mei 2023 Pukul 11:00 waktu server (sesuai WIB).
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat di KPKNL Tangerang I Jl. Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang.
  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertutup (closed bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.