Jl. Raya Sungai Bambu, Tanjung Priok Print
Monday, 09 August 2021 14:47

 

   bypass4 by pas1

bypass2 bypass3 bypass5 

CV. BY PASS INDONESIA sebagai berikut:
1 (satu) bidang tanah berikut bangunan sesuai SHGB No. 357/Sungai Bambu luas tanah 646 m2 a.n Haji ACHMAD ZAINUDIN terletak di Jl. Raya Sungai Bambu No. 5, Rt. 010, Rw. 08, Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok, Kotamadya Jakarta Utara, Propinsi DKI Jakarta. Harga limit Rp. 2.100.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 420.000.000,-).

Lelang:

Rabu, 1 September 2021, Pukul 09.45 waktu server (sesuai WIB).

Tempat Penetapan Pemenang Lelang:

Bertempat di KPKNL Jakarta II, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat

 Persyaratan Lelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id 
  2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website www.lelang.go.id 
  3. Cara Penawaran Closed Bidding (dengan mengakses url www.lelang.go.id )
  4. Pelunasan Harga Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
  5. Bea Lelang Pembeli 2% (dua persen) dari harga lelang
  6. Aanwijzing : Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang sejak pengumuman lelang diterbitkan dan dapat menghubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com )