|
Friday, 20 July 2012 09:23 |
|
Pelaksanaan Lelang:
Hari / Tanggal : Jumat, 03 Agustus 2012
Jam : 10.00 WIB - Selesai
Tempat : KPKNL Jakarta III
Jl. Prapatan No. 10, Jakarta Pusat
Asset Lelang:
Sebidang tanah berikut bangunan SHM No. 1678/Maphar a.n YUSTINA ANITA DAMAYANTI luas tanah 77 m2 terletak di JL. Kebon Jeruk VI No. 40A, Kel. Maphar, Kec. Tamansari, Kota Jakarta Barat, Propinsi DKI Jakarta.Harga limit Rp. 1.500.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 450.055.000,-).
Pengumuman I ll Pengumuman II
-
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang melalui PT. BNI Cab. Kramat, No rek. 1054-1288 a.n Rekening Penampungan Lelang KPKNL Jakarta III dan sudah harus aktif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum lelang.
-
Lelang akan dilaksanakan secara terbuka dengan penawaran naik-naik atau semakin meningkat.
-
Setiap peserta lelang tidak diperbolehkan menyetor uang jaminan lebih dari 1 (satu) untuk obyek yang sama dan uang jaminan yang disetor harus sama seperti yang tertulis diatas.
-
1 (satu) penyetoran uang jaminan penawaran lelang hanya berlaku untuk 1 (satu) barang yang ditawar.
-
Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran, paling sedikit sama dengan Nilai limit. Dalam hal peserta lelang tidak melakukan penawaran sebagaimana hal tersebut diatas, maka dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan.
-
Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang ditambah bea lelang pembeli 1% , apabila wanprestasi maka uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan jasa lainnya.
-
Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 6385 9529, HP (021) 9709 2011, 0812 2898 2698 atau www.globalindo-auction.com
|