ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
15 Desember 2022 (Jakarta) II PDF Print E-mail
Monday, 12 December 2022 07:22

PT. Satuvisi Perkasa sebagai berikut:
Sebidang tanah seluas 508 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam di atasnya sesuai SHM No. 588/Palmerah atas nama RIRIN WIDIYANINGSIH, terletak di Jl. Kemanggisan Raya Rt. 008/09 No. 2 (setempat dikenal sebagai Jl. Palmerah Barat II No. 11), Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Nilai limit Rp. 7.200.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 1.440.000.000,-).

Jadwal Lelang:

  • Batar Waktu Penawaran lelang: Kamis, 15 Desember 2022, Pukul 11:30 waktu server (sesuai WIB).
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Senen, Jakarta Pusat
  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertutup (closed bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.