ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
29 November 2022 (Tangerang) PDF Print E-mail
Friday, 28 October 2022 08:28

PT. Mitra Mandiri Saktitama dan PT. Indomitra Jaya Perkasa sebagai berikut:

  • 1 (satu) bidang tanah seluas 407 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No.05128/Pondok Cabe Udik terdaftar atas nama DURJA terletak di Kel. Pondok Cabe Udik, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten (setempat dikenal sebagai Komplek Bukit Modern Hill Jl. Bukit Selatan VI Blok D1 No.10 A).  Harga limit Rp. 3.000.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 1.000.000.000,-).
  • 1 (satu) bidang tanah seluas 28 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHGB No.03108/Pisangan, terdaftar atas nama Insinyur DURJA terletak di Kav. No.27, Desa Pisangan, Kec. Ciputat, Kab. Tangerang, Propinsi Banten (sesuai sertifikat) Setempat di kenal sebagai Komplek Ruko Bali View Point No.27 Jl. Raya Cirendeu, Kel. Pisangan, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Harga limit Rp. 525.000.000,- (setoran uang jaminan Rp. 157.500.000,-).

Jadwal Lelang:

  • Batar Waktu Penawaran lelang: Selasa, 29 November 2022 Pukul 10:00 waktu server (sesuai WIB).
  • Pembukaan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
  • Tempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, Jl. Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang
  1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (E-Auction) dengan penawaran tertutup (closed bidding) yang ditayangkan pada Aplikasi Lelang Internet (ALI) pada domain http://www.lelang.go.id/. Tata cara dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
  2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor tersebut).
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan;
  5. Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya resmi lainnya;
  6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima ) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai Pendapatan Jasa Lainnya;
  7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun.
  8. Peserta lelang diwajibkan melihat obyek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang dengan kondisi apa adanya (as is)*. Informasi hubungi PT. Globalindo Auction Telephone. (021) 451 7045, HP. 0813 3331 5208, 0813 1160 2279 atau www.globalindo-auction.com.